Senin, 13 Mei 2019 06:30

KPU RI Putuskan Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Sulsel Diperpanjang 3 Hari

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Lanjutan tahapan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan menemui titik terang.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lanjutan tahapan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan menemui titik terang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah memberikan respon atas surat KPU Sulsel yang meminta perpanjangan waktu rekap. Sebabnya, tahapan rekap di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa belum juga rampung hingga detik-detik akhir berakhirnya tahapan rekap di tingkat provinsi.

KPU RI pun mengabulkan permintaan KPU Sulsel. Rekap tingkat Provinsi Sulsel diperpanjang hingga tiga hari kedepan, atau sampai Rabu (15/5/2019) mendatang.

"Rekap Provinsi Sulsel tetap dilanjutkan sampai 3 hari kedepan. Ini berdasarkan surat balasan dari KPU RI," ungkap Komisioner Divisi Umum KPU Sulsel, Asram Jaya, saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Senin (13/5/2019) dini hari.

Dalam surat tersebut, kata Asram, KPU RI juga meminta kepada KPU Sulsel untuk turun langsung melakukan supervisi dan pendampingan terhadap proses rekapitulasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa agar bisa rampung secepatnya.

"Diinstruksikan untuk melakukan supervisi dan advokasi untuk 2 kabupaten/kota itu (Gowa dan Makassar). Makanya kita akan supervisi dulu. Supervisinya dalam bentuk membantu proses rekap," pungkas Asram.

Sekadar diketahui, jika sesuai tahapan, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi seharusnya sudah berakhir pada Minggu (12/5/2019). 

Hanya saja, sampai saat ini, rekap di tingkat Kota Makassar dan Kabupaten Gowa belum juga rampung. KPU Sulsel sendiri telah merekap hasil penghitungan suara di 22 kabupaten/kota di Sulsel, minus Makassar dan Gowa. Rekap tingkat provinsi di pusatkan di Hotel Harper Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan.