Minggu, 12 Mei 2019 22:03

FKIP Unismuh Ditunjuk Sebagai Penyelenggara Diklat Kepsek di Sulsel

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
FKIP Unismuh Ditunjuk Sebagai Penyelenggara Diklat Kepsek di Sulsel

FKIP Unismuh Makassar kembali dipercaya oleh Kemendikbud RI sebagai penyelenggara Diklat Kepala Sekolah, Calon Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM, GOWA - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar kembali dipercaya oleh Kemendikbud RI sebagai penyelenggara Diklat Kepala Sekolah, Calon Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Sulawesi Selatan.

Penunjukan ini dalam rapat koordinasi dengan LPMP Provinsi Sulsel dan Universitas Negeri Makassar di hotel Amaris Hertasning, Minggu (12/05/2019).

Penanggung Jawab LPD FKIP Unismuh, Erwin Akib mengatakan, pihkanya siap melaksanakan amanah yang diberikan oleh Kemendikbud RI.

"FKIP Unismuh selalu siap menjadi mitra kerja Kemendikbud RI untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia," kata Erwin.

Ketua LPD FKIP Unismuh, Dr. Andi Sukri Syamsuri mengungkapkan, LPD ini merupakan penunjukkan langsung dari Kemendikbud sehingga ini menurutnya ini merupakan suatu kebangga tersendiri.

Tahun ini, kata dia, LPD FKIP Unismuh juga akan menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang direncakan pada bulan Juli hingga November 2019 untuk 13 daerah di Sulawesi selatan. 

“Saat ini juga sudah ada 4 Narasumber Nasional dari FKIP Unismuh,” ungkap Andi Sukri.

Selain itu, Sekretaris LPD FKIP Unismuh, Dr Khaeruddin juga hadir membawakan materi terkait Penyelenggaran Diklat sesuai dengan peraturan pemerintah.