Minggu, 12 Mei 2019 11:30

Wagub Andi Sudirman Ungkap Kisah di Balik Pembatalan SK 193 Pejabat

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait polemik pelantikan 193 pejabat eselon III dan eselon IV beberapa waktu lalu.

RAKYATKU.COM - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait polemik pelantikan 193 pejabat eselon III dan eselon IV beberapa waktu lalu.

Apalagi, sejak dibatalkannya SK pelantikan 193 pejabat itu, banyaknya isu-isu yang beredar. Ia meyakinkan bahwa hubungannya dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah baik-baik saja. Ia mengajak agar masyarakat fokus pada proses pembangunan.

"Seharusnya kita bisa fokus sama-sama dan bersinergi untuk pembangunan. Tetapi malah kita sibuk dengan persoalan dan proses pembangunan jauh lebih penting," ungkapnya, Minggu (12/5/2019).

Andi Sudirman menuturkan bahwa dirinya tidak bisa menyebutkan adanya SK tandingan. 

"Setahu saya dan apa yang saya terima adalah saya tidak pernah melihat SK pertama jika memang ini SK tandingan atau dobel," ujarnya.

Dia menambahkan, BKD pun tidak akan menyodorkan ke dirinya jikal sudah ada SK sebelumnya yang telah ditandatangani.

Wagub Sulsel pun menceritakan, pembahasan pelantikan ini pun telah dibahas sebelumnya bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. 

"Sebagaimana yang telah disampaikan gubernur bahwa pertemuan di Hotel Claro memang ada," bebernya.

Dan dalam pertemuan itu, ada kesepakatan bahwa pelantikan eselon II dilakukan gubernur sebelum berangkat umrah.

"Pelantikan eselon III dan IV dijadwalkan hari Senin yang artinya jika diamanahkan pada saat itu saya diamanahkan untuk melantik. Harusnya ada SK saat diamanahkan, akan tetapi SK belum kami terima sebelum pak gubernur berangkat," urainya.

Ia pun menyampaikan dalam proses penetapan, BKD bersama tim merumuskan di kantor selama 3-4 hari. 

"Terus ada koordinasi staf khusus ke saya dan kita percayakan kepala BKD dan BKD langsung komunikasi ke gubernur. Hingga malam Senin terakhir, laporan BKD, pak gubernur tidak ada persoalan dengan perubahannya," ucapnya.

Gubernur, kata Andi Sudirman, sempat menanyakan apakah diperbolehkan SK ditandatangani oleh wagub. BKD menjawab bahwa diperbolehkan. Sudah ada aturannya.

"Sehingga BKD bersama tim diperhadapkan kembali kepada saya. Kemudian keesokan harinya, mereka perhadapkan ke saya dan sudah final atau sudah fix untuk ditandatangani," urainya.

Sehari sebelum pelantikan, tepatnya pada Minggu, dirinya sempat mengeluarkan instruksi kepada semua tim yang menyusun untuk menunda pelantikan ini.

"Tetapi pemberitahuan dari staf BKD bahwa ini sudah amanah dari pak gubernur untuk dilaksanakan hari Senin. Sehingga mau tidak mau, kita harus mengirimkan undangan ini malam, sehingga kita harus fix-kan, semua orang-orangnya ini bahwa tidak ada lagi persoalan dan gubernur sudah oke juga dengan perubahan ini. Akhirnya saya bilang, lanjut saja kalau begitu. Silakan bagaimana maksimalkan untuk diundang semua yang mau dilantik," jelasnya.

Selama Nurdin Abdullah ke Tanah Suci, wagub mengaku tetap berkoordinasi. 

"Ini hanya masalah proses saja dan proses yang menilai bukan kami secara internal. Kemendagri yang berhak merekomendasikan apa solusi dan saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri kepada gubernur," katanya.

Wagub Sulsel pun kembali menyatakan bahwa apa yang dilakukan atas arahan dari gubernur bersama tim.

"Tidak ada keinginan sama sekali dari saya sebagai wakil gubernur untuk melampaui kewenangan gubernur. Terkait persoalan saya dengan gubernur, itu hanya isu saja. Tidak ada masalah, dan kami tetap kompak untuk membangun Sulsel," tandasnya.