RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi memberhentikan dr Iswan Sanabi sebagai Direktur Rumah Sakit (RS). Pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputasan (SK) bupati dan jabatan tersebut akan diisi drg Bustamin.
Sekda Jeneponto, Syafruddin mengatakan Iswan diberhentikan atas dasar kepentingan dinas.
"Untuk kepentingan dinas dan kelancaran tugas organisasi dan pertimbangan dari tim penilai Kinerja," kata Syafruddin pada konferensi pers di Cafe Resto 88, Sabtu (11/5/2019).
Surat Keputusan (SK) pemberhentian itu akan diserahkan pada Senin mendatang.
