RAKYATKU.COM - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan audit forensik terhadap APBD-APBN. Dia menduga ada penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pilpres.
"Kebetulan saya punya latar belakang keuangan. Jadi saya mengerti sekali. Ini bisa kita taruh di mikroskop, pasti akan terlihat," ujar Sandiaga di gedung Pandan Sari, Jalan Pusdika, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/5/2019).
Menurut dia, pelanggaran penggunaan keuangan negara di pilpres itu baru bisa dilihat jika dilakukan audit sumber dana kampanye.
Sandi bilang, penyalahgunaan anggaran sumber daya negara bisa dibagi dalam empat tahapan, yaitu penyelewengan atau penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD atau BUMN dan BUMD.
Makanya, dia menantang agar dilakukan audit untuk pembuktiannya. Audit juga, lanjutnya, sekaligus membuktikan Pemilu 2019, khususnya pilpres, berlangsung jujur dan adil.
"Ini tentunya sangat mudah diaudit. Kalau perlu, ada forensik audit karena tidak boleh ada satu rupiah pun juga yang digunakan dana pemerintah untuk menguntungkan salah satu paslon, baik itu 01 maupun 02," ujarnya seperti dikutip dari Detikcom.
Namun, dalam audit itu, dia meminta agar Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan. Kantor akuntan publik yang dilibatkan juga sebaiknya yang sudah dikenal kredibilitasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melakukan evaluasi terhadap dugaan pelanggaran pemilu, khususnya Pilpres 2019. BPN menemukan enam indikasi kecurangan, salah satunya dugaan pelanggaran terhadap penggunaan keuangan negara.
"Secara umum kami juga menduga telah terjadi pelanggaran terhadap penggunaan keuangan dan sumber daya negara dalam pemilu, khususnya pilpres," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono, di kantor Bawaslu.