Jumat, 10 Mei 2019 17:03

Kejati Sulsel Turun Tangan Selamatkan 16 Aset Pemprov Sulsel yang Terancam Hilang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aspidum Kejati Sulsel, Agus Joko Santoso.
Aspidum Kejati Sulsel, Agus Joko Santoso.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel turun tangan menyelamatkan 16 aset Pemprov Sulsel terbengkalai dan terancam dikuasai pihak ketiga.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel turun tangan menyelamatkan 16 aset Pemprov Sulsel terbengkalai dan terancam dikuasai pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. 
  
"Pak Kajati (Tarmizi) baru sudah terima surat kuasa khusus aset sejumlah 16, tapi suratnya belum sampai ke saya baru saya tau kalau suratnya sudah di Pak Kajati," ujar Aspidum Kejati Sulsel, Agus Joko Santoso, Jumat (10/5/2019).

Katanya, setelah surat tersebut didesposisi ke Aspidum, pihaknya langsung mempelajari terkait aset Pemprov Sulsel yang bermasalah dan dikuasai pihak ketiga.

"Mungkin dalam waktu yang dekat akan ditindaklanjuti setelah didisposisi ke saya. Setelah itu kita adakan koordinasi dengan Pemprov aset mana yang perlu dan paling utama diselamatkan dulu," tuturnya.

Setelah itu, pihaknya akan menunjuk jaksa pengacara negara (JPN) yang akan mengawal aset Pemprov Sulsel.

"Minggu depan kita sudah kita penunjukan jaksa pengacara negara. Ada sekitar 48 JPN akan diturunkan nanti. Karena ada juga aset Pemprov Sulsel di daerah, jadi kita libatkan kejari di daerah yang ada aset Pemprov di situ, " tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Pengelola Barang dan Aset Sulsel, Nurlina menyebut, ada 100 lebih aset milik Pemprov Sulsel bermasalah. Hal itu sudah disampaikan Nurlina kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapat bantuan penertiban aset Pemprov Sulsel. 

"Bermasalah itu karena banyaknya pengalihan kewenangan dulu, yang tidak diikuti dengan bukti fisik," kata Nurlina saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

Soal aset Pemprov yang bermasalah ini, kata Nurlina, diharapkan cepat diselesaikan. Dan, tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. 

"Ini kami sudah laporkan, tidak ada lagi pengalihan kewenangan, pengalihan aset tidak ada fisik. Jadi kami tidak mau lagi. Diserahkan data tapi fisiknya mana," ujar Nurlina.

KPK menyebut Sulawesi Selatan menjadi perhatian serius dalam hal penertiban aset daerah. Hal ini disampaikan Ketua Tim Supervisi Pencegahan Korwil VIII KPK RI, Adlinsyah Nasution, usai menghadiri rapat tindak lanjut penertiban aset di kantor gubernur Sulsel.

"Sulsel ini kan (wilayahnya) besar. Masalahnya mungkin lebih besar lah dari daerah lain. Saya pikir di Indonesia bagin timur, Sulsel ini yang perlu menjadi perhatian," kata Adlinsyah.