RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Jarum jam menunjukkan pukul 01.00 wita pada Sabtu (15/4/2019). Sayuddin Rivai baru saja tiba di rumah. Dia menuju kamar dan membangunkan istri.
Saat istrinya, Kartika belum sepenuhnya sadar, Sayuddin langsung melontarkan sejumlah pertanyaan. Suaranya meninggi.
"Siapa laki-laki yang sering gauli kamu dan kamu selalu buka pintu untuk laki-laki kalau saya sedang keluar rumah?" tanya Sayuddin yang pernah menjadi kepala Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
Sang istri membela diri. Dia mengaku tidak pernah menerima laki-laki lain di rumahnya. Apalagi, saat Sayuddin keluar, rumah digembok dari luar.
Namun, Sayuddin tidak terima jawaban istrinya. Dia lalu memukul dan menendang istrinya berkali-kali ke arah perut dan wajah.
Tidak sampai di situ, dia lalu mengambil tali nilon kemudian memukulkannya ke tubuh istri lalu mengikat kedua tangan dan kakinya.
Setelah itu pelaku melepas ikatan tali dari tangan dan kaki korban, memandikannya, dan memberinya makan.
Namun, keesokan harinya yakni Senin (17/4/2019) sekira pukul 01.00 wita, Sayuddin kembali menyiksa istrinya dengan memukul menggunakan tali nilon, balok kayu, dan sapu ijuk.
Korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Matanya bengkak dan telinganya berdarah. Usai dianiaya, tangan dan kakinya diikat.
Beruntung, korban berhasil meloloskan diri dan lari dari rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jeneponto.
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Ipda Abdul Razak mengatakan, pelaku akhirnya ditangkap Rabu (8/5/2019). Dia ditemukan di Kampung Papanloe, Kecamatan Pajjukukang, Bantaeng setelah sempat dikejar hingga Bulukumba.