Kamis, 09 Mei 2019 11:44

Diduga Ada Penggelembungan Suara DPR RI di Soppeng, Begini Modusnya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana sidang singkat Bawaslu menanggapi dugaan penggelembungan suara DPR RI di Kabupaten Soppeng, Rabu malam (8/5/2019).
Suasana sidang singkat Bawaslu menanggapi dugaan penggelembungan suara DPR RI di Kabupaten Soppeng, Rabu malam (8/5/2019).

Penggelembungan suara DPR RI diduga terjadi di Soppeng. Kasus ini dilaporkan ke Bawaslu Sulsel dan langsung disidangkan Rabu malam (8/5/2019).

RAKYATKU.COM - Penggelembungan suara DPR RI diduga terjadi di Soppeng. Kasus ini dilaporkan ke Bawaslu Sulsel dan langsung disidangkan Rabu malam (8/5/2019).

Kasus ini dilaporkan Maulana Rozhandy didampingi saksi Partai Golkar pada rekap provinsi, Harry Syamsuddin. Bawaslu Sulsel langsung menggelar sidang singkat di Hotel Harper Perintis.

Maulana Rozhandy mengatakan, praktik penggelembungan itu terjadi di delapan kecamatan se-Kabupaten Soppeng. Polanya beragam. Ada dengan mengubah angka perolehan rekap tingkat kelurahan hingga berbeda dengan sertifikat C1 ke formulir.
 
Ada juga yang mengubah isi C1 sertifikat berbeda dengan hasil perhitungan tally atau C1 plano. Nominalnya ada satuan per TPS sampai ada diduga ratusan. 

"Kami menemukan penggelembungan hingga 1000 suara lebih itu meski dengan jumlah data yang sangat terbatas. Andai saja ada akses data yang cukup, kami bisa mengungkap lebih dari itu," tegas Maulana di hadapan majelis yang dipimpin komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf. 

"Karena merata dan ditengarai masif menguntungkan salah catu calon, yang bisa membuat semuanya terang benderang adalah penghitungan ulang di seluruh Soppeng," pinta Maulana. 

Di Soppeng, suara Partai Golkar mencapai 65 ribu lebih. Caleg Golkar nomor 7 Supriansa meraih suara tertinggi, 48.497. Angka ini setara 33 persen dari total pengguna hak pilih untuk surat suara DPR RI di Soppeng yang hanya 145 ribu lebih.