Rabu, 08 Mei 2019 21:16

Hak Angket untuk Pemerintahan Nurdin Abdullah Menggema di Paripurna DPRD Sulsel

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana rapat paripurna DPRD Sulsel.
Suasana rapat paripurna DPRD Sulsel.

Rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu sore (8/5/2019), jadi ajang para legislator untuk menyampaikan uneg-unegny

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di ruang paripurna Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu sore (8/5/2019), jadi ajang para legislator untuk menyampaikan uneg-unegnya.

Mereka pun ramai-ramai menyampaikan responsya terhadap masalah SK mutasi dan pengangkatan 193 pejabat eselon III dan IV, yang kemudian dianulir atau dibatalkan.

Amran Aminullah dari Fraksi PPP, misalnya. Dia mengaku turut malu dengan kejadian tersebut. Apalagi katanya, kabar terkait masalah tersebut sampai menjadi perhatian nasional.

"Apa tidak malu kita? Ini sudah menasional apalagi Mendagri yang turun langsung ini. Bagaimana Prof Andalan, kok tidak andal?," kata Amran.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel, Kadir Halid, lebih keras lagi. Dirinya sepakat untuk menggulirkan penggunaan hak angket.

"Fraksi Partai Golkar menyepakati kalau hak angket digulirkan di forum ini," singkatnya.

Lain lagi dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif. Syahar, sapaan karibnya, mengaku prihatin dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di Sulsel yang justru semakin melambat.

"Hampir 8 bulan masa kepemimpinannya (Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman) tapi pertumbuhan ekonomi kita semakin melambat. Ini kenyataan di lapangan. Mana visi misi yang selama ini dikatakan andalan?," ungkap Syahar.

Pesan singkat juga disampaikan legislator Fraksi NasDem, Arum Spink kepada Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

"Jangan mengelola provinsi ini secara amatir," tegas Pipink, sapaan akrabnya, saat membacakan tanggapan fraksinya.

Sekadar diketahui, rapat paripurna kali ini membahas dua agenda pokok. Masing-masing persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel terhadap Ranperda tentang pengelolaan dan pemanfaatan air tanah, serta perubahan lampiran keputusan DPRD Sulsel Nomor 44 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulsel tahun 2019.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Moh. Roem ini dan dihadiri tiga wakil ketua DPRD Sulsel, masing-masing Syaharuddin Alrif, Yusran Sofyan serta Ashabul Kahfi.

Baik Nurdin Abdullah maupun Andi Sudirman Sulaiman, tak hadir dalam paripurna tersebut. Pihak Pemprov Sulsel diwakili oleh Penjabat Sekprov Sulsel Azhari Fakhsirie Radjamilo.

"Pak Nurdin Abdullah meminta maaf tidak sempat hadir dalam rapat paripurna ini. Beliau sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk menghadiri Musrenbang nasional. Apa yang disampaikan oleh bapak-bapak, akan saya teruskan kepada beliau," kata Azhari.