Selasa, 07 Mei 2019 21:33

4 Daerah Belum Setor Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suaranya ke KPU Sulsel

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
4 Daerah Belum Setor Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suaranya ke KPU Sulsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 dari 20 kabupaten/kota di Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 dari 20 kabupaten/kota di Sulsel.

Jumlah tersebut berdasarkan update terakhir hingga Selasa sore (7/5/2019). Ke-20 daerah tersebut telah menyetor kotak suara berisi hasil rekap tingkat kabupaten/kota ke KPU provinsi.

Masing-masing Kabupaten Sidrap, Luwu Utara, Bulukumba, Parepare, Bantaeng, Pinrang, Wajo, Sinjai, Soppeng, Selayar, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Pangkep, Maros, Jeneponto, Barru, Luwu Timur, Enrekang dan Kota Palopo.

"Yang belum tinggal 4 daerah. Masing-masing Bone, Luwu, Makassar dan Gowa. Informasi terakhir, Bone sementara dalam perjalanan ke Makassar," kata Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel, Muh Asri saat ditemui Rakyatku.com di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (7/5/2019).

Sementara itu untuk Kota Makassar, informasi terbaru yang dihimpun Rakyatku.com menyebutkan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar saat ini diskorsing hingga malam ini. Alasannya, KPU Makassar masih menunggu lima kecamatan di kota Makassar yang belum menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Lima kecamatan tersebut yakni kecamatan Manggala, Pannakukang, Biringkanaya, Tallo, dan Tamalate.

KPU Makassar telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 10 kecamatan. Yakni, Sangkarrang, Ujung Pandang, Wajo, Ujung Tanah, Mariso, Makassar, Bontoala, Tamalanrea, Rappocini, dan Mamajang.