Selasa, 07 Mei 2019 14:26

Myanmar Bebaskan Dua Wartawan Reuters yang Ditahan Lebih 1 Tahun

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AFP
AFP

Dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar karena melaporkan krisis Rohingya telah dibebaskan hari ini, Selasa (07/05/2019).

RAKYATKU.COM - Dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar karena melaporkan krisis Rohingya telah dibebaskan hari ini, Selasa (07/05/2019).

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dibebaskan dengan amnesti presiden berkat kampanye global yang menyerukan pembebasan mereka. Mereka ditahan sejak Desember 2017.

Keduanya dikerumuni media saat mereka keluar dari penjara Insein Yangon, setelah ditahan lebih satu tahun.

Wa Lone

Wa Lone, 33, berterima kasih kepada orang-orang dari "seluruh dunia" karena mengadvokasi pembebasan mereka dan berjanji akan kembali bekerja.

"Saya tidak sabar untuk pergi ke ruang redalku," katanya. "Saya seorang jurnalis dan saya akan melanjutkannya."

Pemimpin redaksi Reuters Stephen Adler mengatakan: "Kami sangat senang bahwa Myanmar telah membebaskan wartawan pemberani kami".

"Sejak penangkapan mereka 511 hari yang lalu, mereka telah menjadi simbol pentingnya kebebasan pers di seluruh dunia. Kami menyambut kembalinya mereka."