RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Rotasi jabatan kembali bergulir di lingkup Polda Sulsel. Dua perwira yang menjabat kepala satuan di Polres Sidrap, ikut bergeser.
Tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/203/V/Kep/2019 hari selasa, tertanggal 7 Mei 2019 yang ditandatangani Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Nasir dan Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mustari Alam, dipindahtugaskan.
Dalam telegram Kapolda tersebut disebutkan, Jufri Nasir mendapat tugas baru sebagai Panit I Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Posisinya akan digantikan AKP Nico Ericson Reinhold, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pangkep.
Sementara, AKP Mustari Alam diangkat sebagai Pama Polda Sulsel dan digantikan oleh AKP Supriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono yang dimintai konfirmasi, membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, rotasi di tubuh Polri adalah hal yang biasa dan akan dirasakan oleh seluruh personel.
"Mutasi sudah biasa di institusi Polri. Ini sebagai penyegaran dan peningkatan karier, serta pengisian beberapa jabatan yang kosong," ujar Budi di kantornya, Selasa, (7/5/2019).