Senin, 06 Mei 2019 23:44

Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Sulsel Mulai Digelar 8 Mei

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Sulsel Mulai Digelar 8 Mei

Tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan akan dihelat mulai Rabu (8/5/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan akan dihelat mulai Rabu (8/5/2019).

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Divisi Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Asram Jaya.

"Insyaallah tanggal 8 Mei mendatang. Tempatnya (tempat pelaksanaan) belum fiks," kata Asram kepada Rakyatku.com, Senin (6/5/2019).

Saat ini, tercatat sudah ada 17 daerah yang menyetor kotak suara berisi hasil rekap tingkat kabupaten/kota ke KPU Sulsel. 

Yakni, Kabupaten Sidrap, Luwu Utara, Bulukumba, Kota Parepare, Bantaeng, Pinrang, Wajo, Sinjai, Soppeng, Selayar, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Pangkep, Maros, Jeneponto, serta Barru.

Urutan daerah tersebut sesuai dengan urutan kedatangan mereka ke KPU Sulsel untuk menyerahkan hasil rekapnya masing-masing.

Dengan demikian, terdapat 7 kabupaten/kota yang belum menyetor. Yaitu Kabupaten Bone, Luwu, Luwu Timur, Palopo, Enrekang, Gowa dan Kota Makassar.