RAKYATKU.COM - Ada yang tak biasa dalam pilpres di Kabupaten Serang, Banten. Hasil rekapitulasi menunjukkan surat suara yang tidak sah mencapai 41.350. Ada apa?
Dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang, surat suara capres-cawapres tidak sah paling banyak ditemukan di Kecamatan Cikeusal sebanyak 2.320 suara, Ciruas 2.118 suara, dan Bojonegara 1.999 suara.
Banyaknya surat suara yang tidak sah berpengaruh terhadap perolehan pasangan capres-cawapres. Pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 275.251 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga mendapatkan 649.982 suara.
Hasil rekap juga menunjukkan bahwa partisipasi pemilih jauh meningkat dibandingkan event politik sebelumnya. Kali ini mencapai 87 persen, melebihi target KPU yang hanya 85 persen.
Pada Pemilu 2014, partisipasi pemilih hanya 75 persen. Ini menunjukkan tingginya harapan masyarakat dalam memilih presiden. Sayangnya, banyak suara yang sia-sia.
Komisioner KPU Serang, Zaenal Mutaqien menduga banyak masyarakat yang sebenarnya belum yakin memilih capres-cawapres di Pilpres 2019.
"Tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang tidak memiliki keyakinan untuk memilih presiden wakil presiden, sehingga mereka tidak menentukan pilihan di TPS. Makanya suara suara tidak sah cukup banyak," kata Zaenal, Minggu (5/5/2019).
Padahal, menurut Zaenal, KPU Kabupaten Serang masif menyosialisasikan Pemilu 2019. Bahkan, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan instansi pemerintah dan sekolah-sekolah.
"Ini cukup banyak juga berarti masyarakat memang tidak yakin sehingga mereka tidak menentukan pililhannya kepada salah satu pasangan calon. Itu asumsi pribadi, tapi fakta di lapangan banyak yang tidak dicoblos atau dicoblos dobel," ujarnya.