Sabtu, 04 Mei 2019 17:17

Dugaan Penistaan Agama, Andre Taulany Dipolisikan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andre Taulany. (Foto: Iyaa)
Andre Taulany. (Foto: Iyaa)

Seorang advokat bernama Sulistyowati melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. 

RAKYATKU.COM - Seorang advokat bernama Sulistyowati melaporkan Andre Taulany ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. 

Andre dinilai telah melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad saw lewat candaan yang dilontarkan dalam sebuah acara televisi.

"Ya benar. Karena nggak terima Baginda Rasulullah dinista," kata Sulis dikutip Detik.com, Sabtu (4/5/2019).

Sulis mengatakan Andre seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat. Sulis tidak setuju Andre mencari bahan candaan yang menyinggung agama Islam.

"Saya berharap publik figur harusnya jadi contoh, kalau melawak cari bahan yang lain, jangan perolok-perolok ulama kami, ustaz kami apalagi Rasulullah SAW," ujar dia.

"Sebenarnya tidak hanya untuk pelawak, buat siapapun juga. Jaga adab terhadap para ustaz kami, ulama kami bahkan jangan pernah memperolok-olok Baginda Rasulullah. Kami umat Islam pasti tidak terima. Rasulullah pembawa kebenaran sedangkan para ustaz dan ulama adalah beliau-beliau yang menuntun kami, umat Rasulullah yang berjarak begitu jauh rentang waktu dengan Nabi Muhammad agar tetap di jalan kebenaran dan kebajikan menuju rida Allah SWT," ujarnya.

Laporan Sulis teregister dengan nomor TBL/2727/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 4 Mei 2019. Perkara yang dilaporkan adalah pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Selain oleh Sulis, Andre juga akan dilaporkan oleh Persaudaraan Alumni 212 ke Bareskrim Polri. Lawakan Andre yang dipersoalkan adalah saat Andre dan Sule menjadi host dalam sebuah acara televisi. Saat itu Andre dan Sule mewawancarai penyanyi Virzha. Video wawancara mereka kemudian viral di media sosial.