RAKYATKU.COM, TAIWAN - Mey, sebut saja begitu. Saat ini sudah duduk di bangku SMA di Kota Taoyuan, Taiwan.
Dia baru saja lepas dari budak seks ayah kandungnya, yang telah merudapaksa dirinya sejak kelas 6 Sekolah Dasar. Ada 315 kali, Mey merasakan penderitaan itu.
Di depan polisi, Mey bertutur, pemerkosaan dilakukan ayahnya pertama kali pada 2012, saat dia duduk di kelas 6 SD.
Saat itu, sang ayah melucuti pakaiannya di dalam mobil. Mey mencoba berontak namun tenaganya tak cukup untuk melawan.
Sejak itu, sang ayah merudakpaksa Mey dua kali seminggu. Bahkan pada 2015, dia meningkatkan intensitas pemerkosaannya menjadi 3 kali seminggu.
Mey tak berdaya. Ayahnya mengancam, tak akan membayarkan utang-utang bibi Mey, jika menolak melayani nafsu bejatnya.
Hingga pada Februari 2018, Mey pingsan usai melayani birahi ayahnya. Saat itulah, dia berterus terang ke bibi dan neneknya, yang kemudian langsung mengantar Mey ke polisi.
Dia melampirkan kertas toilet sebagai barang bukti.
Sang ayah berusaha menyangkal. Keterangannya berubah-ubah.
Awalnya mengaku tak pernah merudapaksa putrinya, lalu bilang cuma dua kali di bulan Februari, lalu dia menyebut itu hubungan suka sama suka.
Namun, di pengadilan, dia kembali membantah. Polisi kemudian memeriksa DNA di kertas toilet dan identik dengan DNA pelaku. Manusia bejat itu kali ini tak bisa lagi menyangkal.
Dilansir dari TVBS Taiwan, Jaksa menetapkan pria itu melakukan pelecehan seksual kepada putrinya 315 kali, dan dituntut dengan hukuman berat.
