Jumat, 03 Mei 2019 17:38

Dear PNS, Ini Tanggal Pencairan THR Lebaran Idulfitri

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 1440 hijriah Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada 24 Mei 2019.

RAKYATKU.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idulfitri 1440 hijriah Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada 24 Mei 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, sudah memastikan itu. Hal tersebut sudah disampaikan pada rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo. 

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019). 

Hanya, Syafruddin belum mengetahui besaran THR untuk PNS pada tahun ini. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. 

"Dia yang jelaskan, aku enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih detail," katanya.

Pada 2018 lalu, Komponen THR diberikan kepemilikan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. 

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 lebih dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.  

Syafruddin mengaku tidak tahu apakah komponen THR kali ini masih sama dengan tahun lalu atau tidak. "Tunggu, nanti (tanya) sama Wamenkeu," kata dia.

Sumber: Kompas.com