Jumat, 03 Mei 2019 16:02

5 Daerah Sudah Setor Hasil Rekapitulasi Suara ke KPU Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
5 Daerah Sudah Setor Hasil Rekapitulasi Suara ke KPU Sulsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara dari sejumlah KPU kabupaten/kota. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara dari sejumlah KPU kabupaten/kota. 

Hingga Jumat (3/5/2019) sore, tercatat sudah ada 5 daerah yang menyetor kotak suara berisi hasil rekap tingkat kabupaten/kota ke KPU Sulsel. Masing-masing Kabupaten Sidrap, Luwu Utara, Bulukumba, Parepare, dan Bantaeng.

"Sidrap, Luwu Utara, Bulukumba, dan Parepare disetor kemarin (Kamis, 2/5/2019). Sementara itu Bantaeng disetor tadi setelah salat Jumat," ungkap Komisioner Divisi Umum KPU Sulsel, Asram Jaya, kepada Rakyatku.com, sesaat lalu.

Beberapa daerah lainnya juga, kata Asram, sudah mengkonfirmasi akan segera membawa hasil rekapitulasi penghitungan suaranya ke KPU Sulsel.

"Seperti Pinrang. Mereka sementara di jalan (ke Makassar)," jelas Asram.

Menurut Asram, semua daerah yang sudah mengantar langsung hasil rekapitulasinya, diantar langsung oleh komisioner KPU kabupaten/kota bersangkutan didampingi Kapolres masing-masing. Bahkan, dua pimpinan kepolisian di Sulsel, yakni Kapolda dan Wakapolda juga turun langsung memantau proses penyerahan hasil rekap di KPU provinsi.

Sekadar diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi sesuai tahapan harus selesai pada 12 Mei mendatang. Namun, saat ini KPU Sulsel masih menunggu semua daerah merampungkan proses rekap di kabupaten/kota. 

Hingga saat ini, tercatat masih ada dua daerah yang baru memulai proses rekap tingkat kabupaten/kota pada hari ini, Jumat (3/5/2019), yakni Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

KPU Sulsel pun belum memutuskan kapan akan memulai rekap tingkat provinsi beserta lokasi pelaksanaan rekapnya.