RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Universitas Muslim Indonesia (UMI) menerapkan sistem Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, untuk penerimaan calon mahasiswa periode 2019 - 2020.
Rektor UMI, Prof Dr H Basri Modding Msi mengatakan, sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pihaknya menggunakan dua metode untuk penerimaan mahasiswa baru. Pertama seperti yang diterapakn Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan UTBK. Kedua dengan menggunakan pendaftaran manual Kampus UMI.
"UTBK membuat siapa saja, atau dari penjuru Indonesia manapun bisa kuliah di UMI. Namun ini tidak berlaku bagi Fakultas Kedokteran dan Gigi," kata Prof Basri, Kamis (5/2/2019).
Ia menjelaskan, penerapan UTBK karena UMI memenuhi syarat melakukan hal itu dengan kampus terakreditasi A. Selain itu, UMI mendukung kebijakan pemerintah dalam revolusi industri 4.0. Ia juga membeberkan tak ada kenaikan biaya kuliah di UMI untuk tahun ini.
"Target penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ini sama seperti tahun sebelumnya sekira 5 ribu mahasiswa," pungkasnya.