Kamis, 02 Mei 2019 16:13

Negara Bagian Maine di AS Akan Melarang Penggunaan Wadah Styrofoam

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
INT
INT

Penggunaan wadah plastik, botol, dan kotak styrofoam telah lama digunakan dalam bisnis makanan dan minuman.

RAKYATKU.COM - Penggunaan wadah plastik, botol, dan kotak styrofoam telah lama digunakan dalam bisnis makanan dan minuman.

Sayangnya, mereka bukan solusi yang ramah lingkungan. Itulah sebabnya kita telah melihat beberapa perusahaan berhenti menawarkan tas plastik pada pelanggan.

Sekarang di negara bagian Maine, AS telah mensahkan undang-undang yang melarang penggunaan styrofoam.

Aturan baru ini akan memengaruhi bisnis F&B seperti restoran, katering, kedai kopi, dan toko kelontong.

Undang-undang itu tidak akan berlaku segera, melainkan akan menunggu hingga tanggal 1 Januari 2021.

Kenapa begitu lama? Karena pemerintah ingin memberikan waktu yang cukup bagi pemilik bisnis untuk menemukan solusi dan alternatif baru untuk mengganti styrofoam.

“Polystyrene tidak dapat didaur ulang seperti banyak produk lainnya, jadi sementara secangkir kopi itu bisa habis, cangkir Styrofoam yang digunakan, tidak. Faktanya, itu pada akhirnya akan terurai menjadi partikel, mencemari lingkungan kita, menyakiti satwa liar kita, dan bahkan berdampak buruk bagi perekonomian kita,” kata gubernur Maine, Janet Mills.