Kamis, 02 Mei 2019 00:32

Habib Rizieq Sarankan BPN Desak KPU Setop Real Count, TKN Ajak Laporkan Kecurangan

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Habib Rizieq Syihab
Habib Rizieq Syihab

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, menyarankan agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, segera mendesak KPU menyetop real count. Dia menilai, real count bisa berbahay

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, menyarankan agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, segera mendesak KPU menyetop real count. Dia menilai, real count bisa berbahaya dan membentuk opini salah di masyarakat. Demikian disampaikan Ketua penanggung jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak.

"Jadi habib menyarankan agar BPN segara ke Bawaslu dan kita kawal ke KPU, agar BPN itu menghentikan real count, agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat, yang akhirnya membingungkan masyarakat, itu yang jadi bahaya," ujar Yusuf Muhammad Martak sebagaimana dilansir Detik, Rabu (1/5/2019).

Menurut Yusuf, setiap hari, angka di Situng KPU tidak bergerak dan hanya berada di angka 54. Dia menilai sebanyak apapun suara daerah yang masuk, nilainya tetap dan tidak berubah.

"Coba sekarang lihat, setiap hari, siang, malam, angka 54-43, terus gitu. Jadi daerah manapun yang masuk, perolehan manapun yang masuk, ya tetep segitu," katanya.

Selain itu, Yusuf juga meminta pemerintah segera membenahi sistem di KPU dan Bawaslu. Dia menilai, jika terus dibiarkan kecurangan ini akan bersifat sistematis dan masif.

Meski begitu, dia mengatakan rekomendasi Ijtimak Ulama III ini, bukan salah satu upaya mendelegitimasi KPU ataupun Bawaslu. Namun, dia bicara terkait Ketua KPU yang memiliki nilai rendah saat fit and proper test.

"Oh tidak (mendelegitimasi KPU) kami tetap memahami bahwa KPU adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, tapi, bukan rahasia lagi siapa Ketua KPU-nya, waktu fit dan proper test nilainya terendah dan sebagainya, jelas semua ini sebenarnya. Ini sudah gamblang, tinggal keterpanggilan pemerintah memutuskan ini, tapi tidak ada penindakan apa-apa," katanya. 

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengajak BPN Prabowo-Sandiaga untuk bersama-sama melaporkan kecurangan Pilpres 2019 ke Bawaslu. TKN meminta tim BPN untuk berhenti menyebarkan informasi soal adanya kecurangan pemilu.

"Besok kami (akan) ke Bawaslu, saya mengajak teman-teman dari (BPN), bisa saja direktorat hukum dan advokasi pihak 02, kita sama-sama laporkan, kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkan ke Bawaslu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Irfan Pulungan pada wartawan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, seperti dilansir dari Detik, Rabu (1/5/2019).

Irfan mengajak BPN untuk menggunakan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau misalnya pihak 02 mengatakan ada sebuah pelanggaran, kecurangan yang terjadi, yang korbannya mereka, ayo kita sama-sama (laporkan), kita selesaikan dengan mekanisme hukum yang ada, agar masyarakat bisa melihat hasil pemilu ini secara demokratis, aman dan tertib," ujar Irfan.