Selasa, 30 April 2019 23:17

4 Hari Lagi Batas Rekapitulasi PPK, KPU Makassar: Kami Optimis Tepat Waktu

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gunawan Mashar
Gunawan Mashar

Proses rekapitulasi surat suara pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kota masih terus berlanjut. Hingga hari ini, dari 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar, yang selesai melakukan rekap baru lima kecama

RAKYATKU.COM, MAKASSAR -- Proses rekapitulasi surat suara pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kota masih terus berlanjut. Hingga hari ini, dari 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar, yang selesai melakukan rekap baru lima kecamatan.

"Semoga bisa sesuai target. Jika tidak, kami menunggu kebijakan dari KPU RI. Karena kondisi perekapan yang lama bukan hanya terjadi di Makassar, tapi di kabupaten kota lain. Khususnya yang jumlah TPS nya banyak," ungkap Gunawan, Komisioner KPU Makassar, Selasa (30/4/2019).

Dengan jumlah kecamatan yang baru lima selesai melakukan rekapitulasi, Gunawan menampik rekapitulasi berjalan lamban. Hal ini menurutnya karena Pemilu tahun 2019 ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

"Sebenarnya bukan lambat, tapi dengan banyaknya pengisian dokumen membuat waktu rekap memang menjadi lama. Banyaknya dokumen, adalah konsekuensi dari Pemilu serentak tambah multi partai. Yang berdampak pada jumlah dan lembaran DAA1  yang harus diisi. Belum lagi pemindahan dari formulir DAA1 ke DA-1 plano," tambahnya.

Dengan sisa waktu rekapitulasi kertas suara yang hanya menyisakan empat hari lagi, Gunawan menyebut KPU Makassar masih optimis rekapitulasi tingkat Kecamatan selesai tepat waktu.

"Berdasar tahapan masih ada waktu 4 hari. Kita optimis untuk selesai. Kecamatan yang telah selesaikan melakukan rekapitulasi diantaranya Kecamatan Sangkarrang, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Wajo. Malam ini menyusul kotak dibawah ujung tanah. Besok insya Allah Bontoala dan Mariso," ungkapnya.