Selasa, 30 April 2019 20:05

Wali kota Parepare Turun Tangan Soal Kisruh Bonus Atlet Porda

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, akhirnya turun tangan menyikapi berlarutnya masalah dana pembinaan atau bonus bagi atlet Parepare peraih medali Porda.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, akhirnya turun tangan menyikapi berlarutnya masalah dana pembinaan atau bonus bagi atlet Parepare peraih medali di Porda 2018 Pinrang.

Taufan langsung meminta Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Parepare Syukur Razak untuk segera membayarkan bonus itu.

Hal ini terungkap di sela rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Parepare dengan DKOP di Gedung DPRD Parepare, Senin (29/42019).

Rapat sebenarnya nyaris berakhir tanpa solusi, karena DKOP hanya diwakili Kabid Olahraga Hamzah Kalla yang tidak bisa mengambil kebijakan.

Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam yang memimpin rapat pun berinisiatif menghubungi langsung wali kota lewat komunikasi pesan singkat (SMS) di ponsel.

Isi SMS intinya adalah meminta kejelasan soal realisasi dana bonus atlet kepada Wali Kota.

Wali kota merespons dan menelepon langsung Rahmat. “Pada prinsipnya Pak Wali tidak mempermasalahkan bonus atlet itu. Silakan jalan sesuai ketentuan yang ada. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DKOP untuk mengaturnya,” ungkap Rahmat menyampaikan hasil pembicaraannya lewat ponsel dengan wali kota.

Karena wali kota sudah menyerahkan ke DKOP, Rahmat mendesak segera merealisasikan bonus atlet itu.

Bonus atlet sesuai yang disetujui di APBD Parepare 2019 senilai total Rp688 juta. Itu dengan rincian, atlet perorangan peraih medali emas mendapatkan Rp15 juta per atlet, medali perak Rp5 juta per atlet, dan perunggu Rp2 juta per atlet.

“Soal range (jarak) antara peraih medali emas dan perak cukup besar, itu kan jelas, medali emas yang menentukan peringkat. Wali kota kan menargetkan lima besar Porda, dan itu tercapai berkat capaian emas yang signifikan,” tutur Rahmat yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Parepare.

Kabid Olahraga DKOP Hamzah Kalla sepakat. Menurut dia, tidak ada yang dilanggar dalam pembayaran bonus atlet karena itu sudah diputuskan dalam Perda APBD.

“Tidak ada yang dimark-up jadi apa yang mau ditakutkan berimplikasi hukum. Yang salah kalau dimark-up dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta. Tapi ini kan sudah sesuai APBD yang sudah menjadi produk Perda,” imbuh Hamzah.

Hanya Hamzah menyayangkan karena masalah bonus atlet ini tidak pernah dikomunikasikan dengan baik oleh Kepala DKOP dengan jajaran di bawahnya.

Kepala DKOP terkesan jalan sendiri, bahkan Bidang Olahraga pun tidak diberi kegiatan sama sekali.

Anggota DPRD Parepare Parman Agus Mante menekankan soal Bidang yang tidak diberdayakan di SKPD.

“Ini bisa menjadi catatan untuk Komisi 2 mitra DKOP. Kenapa ada Bidang tidak diberdayakan. Jadi organisasi tidak jalan di SKPD itu. Masak ada Bidang yang tidak kerja apa-apa,” imbuh Parman.

Rapat hanya dihadiri oleh satu perwakilan eksekutif yakni Hamzah Kalla. Dari DPRD, selain wakil ketua, hadir Parman Agus Mante, Musdalifah Pawe, Yangsmid Rahman, Abd Salam Latif, dan Abd Hamid Amnas. Dari KONI, hadir Ketua KONI Parepare Parman Farid.