Rabu, 01 Mei 2019 07:30

Ada Dua Skenario, Pemindahan Ibu Kota Baru Selesai 5 atau 10 Tahun

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Washington, D.C yang Merupakan Ibu kota dari Negara Amerika Serikat (Ist)
Washington, D.C yang Merupakan Ibu kota dari Negara Amerika Serikat (Ist)

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, waktu pembangunan ibu kota baru telah ditetapkan dua skenario. Yakni selesai dalam waktu lima tahun

RAKYATKU.COM - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, waktu pembangunan ibu kota baru telah ditetapkan dua skenario. Yakni selesai dalam waktu lima tahun atau 10 tahun. Hal itu tergantung dari besaran anggaran pembiayaan yang diperoleh. Jika semakin besar maka pembangunan akan lebih cepat.

"Kita menyiapkan rencana ada yang lima tahun ada yang 10 tahun. Perbedaannya kalau yang lima tahun berarti pekerjaannya menjadi lebih cepat. Size dari aktivitasnya menjadi lebih besar, otomatis kebutuhan pembiayaannya akan lebih besar," ujar Bambang, Selasa (30/4/2019).

Secara sederhana, Bambang menjelaskan, alasan yang mendasari pembangunan ibu kota baru tersebut akan lebih cepat dari negara-negara lain yang telah melakukan pemindahan ibu kotanya. Sebab, negara-negara tersebut melakukan pemindahan ibu kota berdasarkan rencana yang panjang.

"Kalau ditanya kenapa negara lain lebih panjang ya karena tentunya mereka persiapannya lebih panjang. Dan kita ingin agar beban yang sekarang dipegang Jakarta bisa segera dikurangi dengan memindahkan pusat pemerintahan di ibu kota baru," katanya dikutip dari VIVA.

Dia mencontohkan, Korea Selatan baru bisa menargetkan penyelesaian pemindahan ibu kotanya dari Seoul ke Sejong pada 2030, padahal telah direncanakan sejak 2004. Sementara Amerika Serikat dari New York ke Washington DC melakukan pemindahan kurang lebih 10 tahun, sedangkan Brazil dari Rio de Janeiro ke Brasilia sekitar 41 bulan.

Dalam pembangunan ibu kota baru tersebut, Bambang menegaskan, Kementerian PPN/ Bappenas tidak bekerja sendiri. Namun bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.

"Sambil menunggu keputusan kami tetap koordinasi dengan kementerian, ada tiga kementerian yang terlibat. Bappenas, PUPR, dan ATR. ATR melihat apakah ada lahan tersedia, PUPR menyiapkan detail desain dan kami melihat kajian makro, dampak ekonominya," kata Bambang.