RAKYATKU.COM - Seorang ayah di AS menghadapi hukuman mati karena membunuh lima anaknya yang masih kecil.
Timothy Jones Jr didakwa dengan lima tuduhan pembunuhan karena membunuh anak-anaknya, yang berusia 8, 7, 6, 2 dan 1 tahun.
Pembunuhan itu terjadi di rumahnya di Lexington pada Agustus 2014. Menurut dakwaan, ia mencekik empat dari mereka dan memukul yang satunya.
Jones kemudian membungkus mayat-mayat mereka dalam kantong plastik, menaruhnya di belakang SUV-nya dan berkeliling selama seminggu. Dia melalui North Carolina, Georgia, Alabama dan Mississippi.
Dia kemudian menguburkan anak-anaknya di lereng bukit dekat Camden, Alabama. Akhirnya dia ditangkap di pos pemeriksaan Mississippi karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pada saat dihentikan, seorang petugas mencium bau busuk dan menemukan darah, belatung dan pakaian anak-anak di dalam SUVnya.
Jones, 37 tahun, adalah seorang insinyur perangkat lunak dan diberi hak asuh atas anak-anaknya setelah pernikahannya mulai berantakan.
Putusan hukumannya akan diputuskan di Lexington County. Sidang bisa memakan waktu hingga bulan Mei.
Jika hakim mendapati Jones bersalah atas pembunuhan, maka mereka akan mendengarkan kesaksian tentang apakah ia harus dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
