RAKYATKU.COM, PALOPO - Untuk mencari solusi terbaik terkait optimalisasi pengelolaan dan penyaluran zakat di kota Palopo, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menggelar rapat optimalisasi zakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Kepala Kementerian Agama Kota Palopo, H. Usman, menyampaikan tentang kewajiban zakat dalam Islam,
di antaranya, bahwa pada 82 tempat dijelaskan oleh Allah dalam Alquran dan merupakan sub pokok yang harus ditegakkan dalam Islam.
Juga menyampaikan hal mengenai hukum/aturan dan masalah zakat infaq dan sedekah.
Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, mengaku sangat mengapresiasi penegasan aturan tentang zakat ini, karena inisiatif Wali Kota Palopo menata kembali penyaluran zakat secara terorganisir di Kota Palopo.
Wali Kota Palopo HM Judas Amir, yang membuka resmi rapat, memberikan penekanan bahwa kita tak perlu takut untuk melaksanakan peraturan yang baik untuk mewujudkan hal-hal yang baik, khususnya terkait zakat.
"Aturan zakat itu menjadi berkah bagi kita semua.
Lihat urgensinya, mana yang perlu dibiayai, dan tujuannya adalah tercapainya pelaksanaan zakat dan dipergunakan pada tempatnya, dan mendapatkan rumusan dan cara yang terbaik dalam pelaksanaannya," ungkapnya.
Di kegiatan ini dilakukan sesi tanya jawab Wali Kota dengan peserta rapat, yang dihadiri Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Palopo, Perwakilan Dandim 1403 Swg, perwakilan dari institusi pendidikan, perbankan, dan undangan lainnya.