RAKYATKU.COM, PALEMBANG - Film berbau gay, "Kucumbu Tubuh Indahku" karya Garin Nugroho, dilarang tayang di Palembang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menilai, film itu dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan norma agama.
Itu diungkap Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa sebagaimana dilansir dari Detik.
Menurut Dewa, film itu mengandung nilai-nilai negatif bagi generasi muda.
"Kalau dilihat dari cuplikannya saja, film itu mengandung nilai negatif dan dapat mempengaruhi generasi muda. Ini tidak layak," terang Ratu Dewa usai menonton trailer film tersebut, Senin (29/4/2019).
Atas keberatan itu, Ratu Dewa langsung melayangkan surat keberatan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Palembang.
Dia meminta tidak ada penayangan film yang dianggap sudah mempertontonkan perilaku seks menyimpang.
Tak hanya itu saja, Ratu Dewa mengaku telah mencatat poin-poin yang menjadi dasar keberatan. Bahkan, Dewa meminta seluruh bioskop untuk mematuhi aturan terhadap penyiaran film yang tidak layak tayang.
"Ini nanti akan berdampak pada generasi milenial dan membenarkan perilaku seks menyimpang. Ada penyimpangan perilaku seksual dan saya segera layangkan surat keberatan ke KPI Palembang," tegasnya.
Selain Palembang, film ini juga diboikot sejumlah daerah, seperti Depok dan Pontianak. Alasannya sama. Film ini mempertontonkan adegan penyimpangan seksual, yang berbahaya bagi generasi muda.