RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing (TK KORA) Kementerian Luar Negeri RI, melakukan kunjungan kerja di Sulsel, Senin (29/4/2019). Kunjungannya, untuk mendapat laporan terkait keberadaan orang asing di Sulsel.
Kepala Bidang Informasi Kependudukan Disdukcapil Sulsel, Widyawati mengungkapkan, total ada 2.581 orang asing di Sulsel. Semuanya itu kata Widyawati, belum ada yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Sampai sekarang, kami belum mendapatkan warga negara asing yang konversi menjadi warga negara Indonesia," kata Widyawati.
Dia bilang, warga negara asing selama ini bekerjasama dengan kantor imigrasi, untuk pengambilan data warga negara asing di Sulsel. Ia merinci, data sementara pemegang izin tinggal tetap sebanyak 143 orang. Pemegang izin tetap sementara sebanyak 472 orang.
"Tenaga kerja asing 225 orang, pengikut istri, atau yayasan perorangan sebanyak 71 orang. Mahasiswa 99 orang. Peneliti 4 orang, warga pembinaan dan imigrasi ilegal 1.873 orang," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Sulsel, Anshar mengungkapkan, selama ini kendalanya, ada beberapa kasus orang asing yang ada di Sulsel, lambat menyerahkan surat izinnya ke Kesbangpol.
"Kesulitan kita, karena biasanya orangnya sudah sampai di sini, baru surat pemberitahuannya sampai masuk. Sehingga kami sarankan ke depannya, jika sekiranya ada penyampaian terkait kunjungan orang asing ini," ujarnya.