RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam ikut bersuara menyusul berlarutnya masalah bonus atlet PORDA Parepare.
Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini mempertanyakan sikap Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Parepare Syukur Razak yang ngotot ingin merasionalkan dana pembinaan atau bonus bagi atlet peraih medali di PORDA 2018 Pinrang itu.
Padahal dana bonus atlet itu sudah menjadi produk Perda APBD Parepare 2019. Kalaupun ada rasionalisasi, maka itu adalah kewenangan DPRD bukan SKPD.
“Hak merasionalkan, menambah, mengurangi dan bahkan menghapus suatu kegiatan sesuai ketentuan adalah kewenangan DPRD pada saat pembahasan. Karena hak penganggaran atau Budget melekat pada diri anggota DPRD,” tegas Rahmat yang akrab disapa Ato, Minggu (28/4/2019).
Dia menekankan, jika Hak Budget tidak ada pada DPRD maka untuk apa APBD dibahas di DPRD.
“Dalam aturan baik UU Nomor 23 Tahun 2014 maupun PP yang baru yakni PP12 tahun 2018 dikatakan bahwa APBD dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintan Daerah. Sekarang saja pembahasan APBD sudah tidak lagi melihatkan Komisi terkecuali ada hal-hal yang urgent,” imbuh Rahmat.
Merasionalkan anggaran bonus atlet itu, kata Rahmat, DPRD melibatkan KONI untuk mendapat informasi terkait besaran bonus atlet yang dianggarkan daerah lain seperti Makassar, Pangkep, Maros, Tana Toraja, dan lainnya. “Jadi bukan asal merasionalkan,” lanjut Rahmat.
Karena masalah bonus atlet ini menggantung, Rahmat pun berinisiatif mengundang Kepala DKOP, Kepala BKD, Sekda, TAPD, dan Ketua KONI untuk membahas tuntas hingga ada solusi.
Besok atau Selasa saya panggil KONI, pak Kadis, BKD, Pak Sekda, dan TAPD untuk putuskan masalah bonus atlet ini,” tandas Rahmat yang juga Ketua Dewan Kehormatan KONI Parepare.