Minggu, 28 April 2019 16:44

Pasca PSU 19 TPS di Makassar, Begini Hasil Pengawasan Bawaslu

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar telah digelar, Sabtu (27/4/2019) kemarin.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar telah digelar, Sabtu (27/4/2019) kemarin.

Pasca PSU tersebut, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengatakan, pelaksanaanya berjalan dengan lancar. Hal ini lantaran pencoblosan ulang tersebut berjalan dengan pengawasan yang sangat ketat. 

"Sepanjang yang kami amati, pelaksanaan PSU berjalan lancar tidak ada masalah, dan memang KPPS sangat ketat jika dibandingkan dengan pelaksanaan 17 April kemarin," ungkap Sri Wahyuningsih, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Minggu (28/4/2019).

Sebelumnya, PSU ini dilakukan lantaran dari hasil investigasi Bawaslu Makassar di 19 TPS tersebut, ditemukan pelanggaran pemilu. Pelanggaran pemilu yang ditemukan tersebut di antaranya, adanya pemilih yang ikut mencoblos di antara 19 TPS tersebut, padahal tidak memenuhi persyaratan. 

Pada pelaksanaan PSU kemarin, Bawaslu Makassar tidak menemukan praktik pelanggaran pemilu yang sama seperti sebelumnya. 

Sri menyebut, PSU di Kota Makassar cuma 19 TPS tersebut dan tidak ada tambahan. 

"Sejauh ini kami tidak ada laporan, dan juga tidak ada temuan pengawas. Tidak ada lagi. PSU juga cuma dibolehkan satu kali," tambahnya.

Sebelumnya, 19 TPS yang menggelar PSU di antaranya
Kecamatan Mariso, Kelurahan Lette (TPS 15), Kelurahan Mariso (TPS 11) dan Kelurahan Karampuang (TPS 02).

Di Kecamatan Panakkukang, PSU dilakukan di Kelurahan Pandang (TPS 06) dan Kelurahan Masale (TPS 44). 
Kecamatan Manggala di Kelurahan Manggala (TPS 02) dan
Kelurahan Biring Romang (TPS 12). 

Sementara di Kecamatan Tamalate di Kelurahan Mangasa (TPS 35, TPS 40, TPS 43, TPS 77 dan TPS 78). Kelurahan Pabaeng-baeng (TPS 02, TPS 20, TPS 26, TPS 40 dan TPS10).

Sedangkan Kecamatan Biringkanaya di Kelurahan Katimbang (TPS 23) dan di Kecamatan Rappocini, Kelurahan Rappocini (TPS 02).