Jumat, 26 April 2019 14:55

Ortala Gowa Gelar Bimtek Penyusunan Standar Jabatan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar bimbingan teknis (bimtek) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Hotel Grand Wisata 4 UIT, Jalan Bontomanai Makassar, Jumat (26/4/2019).
Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar bimbingan teknis (bimtek) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Hotel Grand Wisata 4 UIT, Jalan Bontomanai Makassar, Jumat (26/4/2019).

Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar bimbingan teknis (bimtek) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Hotel Grand Wisata 4 UIT, Jalan Bontoman

RAKYATKU.COM,GOWA - Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar bimbingan teknis (bimtek) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) di Hotel Grand Wisata 4 UIT, Jalan Bontomanai Makassar, Jumat (26/4/2019).

Bimtek ini dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah, Alimuddin Hakim. Dan diikuti sebanyak 63 orang perwakilan dari masing-masing SKPD.

"Tujuan dari kegiatan ini dimaksudkan agar setiap perwakilan SKPD mampu menyusun standar kompetensi Jabatan yang diperlukan seorang ASN dalam menempatkan seseorang dalam Jabatannya," ujar Alimuddin Hakim.

Ia juga mengatakan bahwa metode yang digunakan hari ini yakni penyampaian materi sekaligus praktik. Praktik ini sesuai dengan standar manajerial, sosial kultural, dan teknis.

Sementara, H Muchlis mengatakan bahwa bimtek SKJ lanjutan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia ASN ke depan berdasarkan dengan pola merit system.

"Pola merit system ini adalah bagaimana manajemen ASN itu dikelola berdasarkan kualifikasi, berdasarkan kompetensi dan berdasarkan kinerja, tanpa membeda-bedakan yang namanya suku, agama, ras, latar belakang jenis kelamin, umur yang dilakukan secara adil dan wajar," jelasnya.

Selain itu, selaku ASN kiranya wajib untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kompetensinya, karena ASN berkedudukan sebagai aparatur negara wajib memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan adil dalam penyelenggaraan tugas negara.

"Untuk itu dalam perekrutan aparatur negara diperlukan suatu proses yang panjang. Diawali dengan proses rekrutmen ASN yang benar sampai kepada pengembangan dan peningkatan terhadap kompetensi dan prestasi kerja," kata Sekda Gowa.

Tak hanya itu, kompetensi ASN di dalamnya harus terdapat penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, keterampilan, integritas yang diperlukan untuk jabatan yang akan dan atau sedang diembannya.

"Olehnya itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur negara berbagai upaya harus dilakukan di antaranya dengan penugasan ASN untuk mengikuti tugas belajar atau izin belajar dan menyelenggarakan diklat teknis baik struktural maupun fungsional, workshop, seminar dan kegiatan ilmiah lainnya," jelas mantan kepala Bappeda di hadapan peserta bimtek SKJ.

Setelah terlaksananya bimtek ini diharapkan masing-masing SKPD di Gowa bisa menyusun standar kompetensi jabatan ASN sesuai PermenpanRB yakni standar kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis.