Jumat, 26 April 2019 11:41

Baku Tembak di Jalanan, Pria Ini Tembak Mati Pria yang Tak Bersalah

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Matthew Glenn Russell
Matthew Glenn Russell

Seorang pria bersenjata, menembak seorang saksi yang tidak bersalah selama pertempuran dengan dua saudara lelaki di jalan Sydney. Dia telah dipenjara setidaknya selama 10 setengah tahun.

RAKYATKU.COM, SYDNEY - Seorang pria bersenjata, menembak seorang saksi yang tidak bersalah selama pertempuran dengan dua saudara lelaki di jalan Sydney. Dia telah dipenjara setidaknya selama 10 setengah tahun.

Matthew Glenn Russell (31), menembak kepala Qusay Jabbar Al Mhanawi (46), ketika pria itu sedang duduk di mobilnya di pinggiran kota Sydney Heckenberg pada 2016.

Insiden itu terjadi setelah Russell menembak hingga enam tembakan ke dua saudara yang berseteru dengannya.

Salah satu peluru masuk di atas telinga kanan Mr Al Mhanawi, sebelum dia jatuh di belakang kemudi mobil dengan kakinya di pedal gas, menyebabkan dia menabrak dua bersaudara yang jadi bidikan Russel.

Qusay Jabbar Al Mhanawi

Pertarungan senjata terjadi di jalan Tuan Al Mhanawi sendiri, dan kematiannya yang berdarah disaksikan oleh ayahnya.

Russell mengaku bersalah pada bulan Desember, karena melakukan pembunuhan atas dasar pembelaan diri yang berlebihan untuk insiden itu.

Juri juga menyatakan dia bersalah, karena mengeluarkan senjata api dengan maksud untuk menyebabkan kerusakan tubuh yang parah pada dua pria lainnya Tyson Parker dan Latu Vakuata, pada malam yang sama. 

Ayah korban, dipapah putrinya saat menghadiri persidangan kasus pembunuhan putranya.

Menghukum Russell 14 tahun dengan masa bebas-pembebasan bersyarat 10 setengah tahun, Penjabat Hakim Peter Hidden mengatakan, kejahatan diperburuk oleh pertempuran senjata yang terjadi di jalan umum.

Pembela telah menerima, bahwa tembakan yang membunuh Al Mhanawi dimaksudkan untuk melukai Parker.

Russell akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat mulai September 2026.