Kamis, 25 April 2019 16:36

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti 11 Kilogram Sabu-sabu

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11,110 kilogram di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (25/4/2019).
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11,110 kilogram di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (25/4/2019).

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11,110 kilogram

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11,110 kilogram di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (25/4/2019).

Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, mengatakan 11,110 kilogram sabu-sabu yang dimusanahkan merupakan hasil penangkapan di empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda selama dua bulan terakhir.

"TKP pertama di Kabupaten Sidrap, sabu-sabu seberat 8 kilogram hasil dari pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit 1 Ditresnarkoba dengan jumlah tersangka sebanyak dua orang," ujar Kombes Pol Hermawan.

Barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram ini berasal dari Filipina yang dikirim ke Indonesia melalui Malaysia, masuk ke Kalimantan kemudian Sulawesi Tengah dan terakhir dikirim ke Sulawesi Selatan.

"Sementara TKP kedua di daerah Kabupaten Pinrang, barang bukti sebanyak 2 kilogram berhasil diungkap oleh Tim IT Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Sat Res Narkoba Polres Pinrang," katanya.

Modusnya, barang haram ini berasal dari Malaysia masuk ke Sulawesi Selatan melalui Kalimantan dan Sulawesi Tengah untuk dikirim ke Kabupaten Pinrang melalui jalur darat. Rencananya, narkoba itu akan diedarkan di Kota Makassar.

"TKP ketiga sabu-sabu seberat 500 gram dan dari hasil pengungkapan Resmob Polda Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin dan TKP ke empat sabu-sabu 610 gram hasil pengungkapan dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar," tutupnya.