Kamis, 25 April 2019 14:54

Instruksi BPN Prabowo-Sandi ke Saksi: Jangan Teken C1 Susulan!

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Instruksi BPN Prabowo-Sandi ke Saksi: Jangan Teken C1 Susulan!

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan kepada seluruh saksinya, untuk tidak lagi menandatangani formulir C1.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan kepada seluruh saksinya, untuk tidak lagi menandatangani formulir C1.

Dalam surat yang diteken langsung Ketua BPN Djoko Santoso dan Sekretaris Hanafi Rais itu, diinstruksikan kepada seluruh saksi dan relawan untuk tidak mengakui dan tidak menandatanganu form C1 susulan, selain form C1 yang sudah ditetapkan dan ditandatangani pada hari pemungutan dan perhitungan suara di TPS pada 17 April 2019.

"Instruksi jelas, tidak menandatangi C1 susulan. Lagi pula ini sama dengan PSU (pemungutan suara ulang). Dimana PSU dimana C1 ini? Jadi tetap tidak ada tandatangan C1 susulan lagi," ujar Jubir BPN, Andry Arief Bulu kepada Rakyatku.com, Kamis (25/4/2019).

Instruksi ini penting dikeluarkan kata Andry, sebab jangan sampai kata dia, terdapat saksi Prabowo-Sandi yang kurang memahami keberadaan C1 itu. Dan ditakutkan, bisa digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

"C1 itu jumlahnya jelas, lokasi TPS-nya jelas, hasilnya pun sudah ada. Kemudian sudah diverifikasi bersama, ada saksi, KPPS, panwas, sehingga itu valid..lalu kenapa mesti ada susulan?," tegasnya. 

"Itu dari TPS mana, dan kenapa menyusul? Nah untuk menghindari sakwasangka itu, maka BPN menerbitkan instruksi di atas," pungkasnya.