RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mendukung penuh Polda Sulsel dalam penanganan kasus yang menjerat dua pejabat sekretariat KPU Makassar.
Dua pejabat itu adalah Sabri (Sekretaris KPU Makassar) dan Habibi (Bendahara KPU Makassar). Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk Pilkada Makassar 2018.
"Semoga tidak menggangu semua tahapan. Kami tidak bisa berkomentar terkait proses hukum. Kami mendukung dan kami siap kooperatif jika ada data yang dibutuhkan oleh Polda," ucap Ketua KPU Makassar, Farid, pada Rabu (24/4/2019).
Pihaknya saat ini menanti penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Makassar yang diputuskan oleh KPU Sulsel.
"Kami sudah kordinasi dengan rekan-rekan di KPU provinsi untuk mendukung kerja-kerja sekretariat akan ditunjuk Plh," katanya.
Farid menyebut, Plh yang akan ditunjuk pleh KPU Sulsel tersebut seyogyanya diterima hari ini. Meski demikian, disebutkan tidak ada masa deadline penunjukan Plh.
"Kami belum dapat nama, tapi semestinya hari ini kami sudah dapat nama. Plh-nya dari kesekretariatan KPU provinsi. Deadline-nya sebenarnya tidak ada, berapa hari tapi tidak boleh ada jabatan yang kosong," pungkasnya.