Rabu, 24 April 2019 18:38

KPU Gowa PSU di 4 TPS

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kantor KPU Gowa
Kantor KPU Gowa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di 4 TPS pada Sabtu, 27 April.

RAKYATKU.COM, GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di 4 TPS pada Sabtu, 27 April. PSU ini atas rekomendasi Bawaslu Gowa.

"PSU nanti akan diselenggarakan pada hari Sabtu (27 April) mendatang," singkat Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis kepada awak media, pada Rabu (24/4/2019).

Lokasi PSU yang direkomendasikan Bawaslu Gowa adalah TPS 02 Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, TPS 27 Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga, TPS 10 Desa Maccini Baji Kecamatan Bajeng, dan TPS 03 Desa Tassese Kecamatan Manuju.

Diketahui, TPS yang akan dilakukan PSU tersebut karena ditemukan nama pemilih yang namanya tidak ada di DPT/DPTb, maupun pemilih atau mencoblos di TPS yg tidak sesuai alamat KTP elektronik setempat. 

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Juanto Avol mengimbau Panwascam untuk ketat dalam mengawasi TPS yang akan PSU. 

"Selain itu, kami juga meminta kesiapan para PPK dalam hal ini PPS-nya untuk lebih jeli dan tidak membiarkan orang yang tidak memiliki hak untuk memilih," ucap Juanto.