Rabu, 24 April 2019 14:09

Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Bakal Dapat Gelar Kerajaan, Mengapa?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Meghan Markle dan Pangeran Harry. (Foto: Daily Express)
Meghan Markle dan Pangeran Harry. (Foto: Daily Express)

Pangeran Harry dan Meghan Markle tengah menanti kehadiran anak pertama mereka yang diprediksi lahir pada akhir April ini.

RAKYATKU.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle tengah menanti kehadiran anak pertama mereka yang diprediksi lahir pada akhir April ini.

Dikutip People, akan ada perbedaan oleh anak Harry dan Meghan dibandingkan ketiga anak Pangeran William dan Kate Middleton. 

Saat lahir nanti, putra atau putri Meghan tak akan mendapatkan gelar pangeran atau putri. 

Putra atau putri Meghan akan berada di urutan ketujuh tahta kerajaan Inggris. Bila laki-laki, ia akan mendapatkan gelar Earl of Dumbarton, gelar Sussex sekunder, sebelum mewarisi gelar duke.

Saat sudah lebih besar ia bisa mendapatkan gelar Lord Windsor untuk anak laki-laki, dan Lady Windsor untuk anak perempuan.

Gelar duke hanya bisa diwariskan melalui garis keturunan laki-laki, maka gelar itu akan mati bila Meghan dan Harry tak dikaruniai seorang putra.

Biar begitu, masih ada kemungkinan anak Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapatkan gelar yang sama dengan ketiga anak William dan Kate. 

Ratu Elizabeth memiliki pilihan untuk memberikan gelar pangeran atau putri pada anak Harry dan Meghan bila ingin semua cucunya memiliki gelar yang sama.

Pangeran Harry dan Meghan Markle juga punya pilihan untuk tak memakaikan gelar apa pun pada anaknya. 

Hal ini sebelumnya dilakukan putri Ratu Elizabeth, Putri Anne kepada anak-anaknya, Peter dan Zara.