RAKYATKU.COM - Arab Saudi mengeksekusi 37 warganya atas tuduhan kejahatan terkait terorisme, yang secara publik menyematkan dua mayat ke sebuah tiang sebagai peringatan bagi yang lain.
Orang-orang itu dinyatakan bersalah karena menyerang instalasi keamanan dengan bahan peledak, membunuh sejumlah petugas keamanan, dan bekerja sama dengan "organisasi musuh" melawan kepentingan negara itu, kata kementerian dalam negeri dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (24/4/2019).
Hukuman dilakukan di Riyadh, kota suci Muslim di Mekah dan Madinah, provinsi Qassim tengah, dan Provinsi Timur, rumah bagi minoritas Syiah di negara itu.
Orang-orang itu dieksekusi "karena mengadopsi pemikiran teroris dan ekstremis dan untuk membentuk sel-sel teroris untuk merusak dan mengganggu stabilitas keamanan", sebuah pernyataan oleh Saudi Press Agency (SPA) mengatakan.
Dua dari mayat pria yang dieksekusi itu digantung di depan umum dari sebuah tiang selama beberapa jam dalam sebuah proses yang tidak sering digunakan oleh kerajaan dan telah memicu kontroversi karena penampilannya yang mengerikan.
Kementerian dalam negeri mengatakan orang-orang itu dinyatakan bersalah menurut hukum dan diperintahkan dieksekusi oleh Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh, yang berfokus pada pengadilan terorisme, dan pengadilan tinggi negara itu.
Laporan itu tidak menyebutkan bagaimana hukuman mati diterapkan, tetapi eksekusi di Arab Saudi diketahui dilakukan dengan menembak atau memancung dengan pedang, kadang-kadang di depan umum.
Eksekusi secara tradisional dilakukan setelah shalat tengah hari. Pajangan di depan umum tentang mayat orang yang dieksekusi berlangsung sekitar tiga jam hingga doa sore, dengan kepala dan tubuh yang terpenggal diangkat ke puncak tiang yang menghadap ke alun-alun utama.
Pembunuhan negara itu terjadi sehari setelah Negara Islam Irak dan Levant mengatakan pihaknya berada di balik serangan pada hari Minggu di sebuah gedung keamanan Saudi di kota Zulfi. Dalam serangan itu, keempat pria bersenjata tewas dan tiga petugas keamanan terluka.
Setidaknya 100 orang telah dieksekusi di Arab Saudi sejak awal tahun ini, menurut hitungan berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh SPA.
Tahun lalu, negara Teluk yang kaya minyak itu melaksanakan hukuman mati 149 orang, menurut Amnesty International, yang mengatakan hanya Iran yang diketahui telah mengeksekusi lebih banyak orang.
Orang-orang yang dihukum karena terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba menghadapi hukuman mati, yang menurut pemerintah merupakan pencegah kejahatan lebih lanjut.