Rabu, 24 April 2019 11:55

Coba Retas Situs KPU, Pemuda di Sumatera Ditangkap

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Seorang pemuda di Sumatera Barat ditangkap polisi. Pemuda itu diduga mencoba meretas situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Seorang pemuda di Sumatera Barat ditangkap polisi. Pemuda itu diduga mencoba meretas situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pemuda tersebut berinisial MMA. MMA ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan Satuan Reskrim Polres Payakumbuh. 

MAA mencoba meretas situs KPU dari sebuah warnet. Dia juga merekam aksi itu menggunakan handycam. "Ya, info tersebut benar," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Berdasarkan informasi yang dikonfirmasi Dedi, MAA sempat mengirimkan email ke BSSN untuk menjelaskan dirinya menemukan celah meretas situs resmi KPU. Email itu dikirim MAA pada 1 April lalu.

Sementara itu, upaya peretasan dilakukan MAA pada Kamis (18/4). MAA ditangkap pada Senin (22/4) pukul 16.00 di rumahnya.

MAA diamankan di Polres Payakumbuh. Dedi belum dapat menjelaskan lebih detail terkait motif MAA.

Sumber: Detik.com