RAKYATKU.COM - Arab Saudi telah mengeksekusi 37 pria karena melakukan kejahatan terkait teror.
"Hukuman mati diterapkan pada sejumlah penjahat karena mengadopsi ideologi teroris ekstremis dan membentuk sel-sel teroris untuk merusak dan mengganggu keamanan serta menyebarkan kekacauan dan memicu perselisihan sektarian," kata kantor berita Saudi SPA.
Media itu juga melaporkan bahwa salah satu terpidana dihukum dengan disalibkan.
Arab Saudi memiliki salah satu tingkat hukuman mati tertinggi di dunia.
Negara ini melakukan salah satu eksekusi massal terbesar pada bulan Januari 2016, di mana 47 orang dihukum mati, termasuk pemimpin terkemuka Syiah Nimr al-Nimr.
Para tahanan yang dieksekusi dituduh melakukan terorisme dan memiliki ideologi ekstremis.