Selasa, 23 April 2019 22:27

Raih WTP, Bantaeng Kecipratan DID Rp18 Miliar

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin (tengah)
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin (tengah)

Pemerintah Kabupaten Bantaeng, telah meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, telah meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.
 
Pemkab Bantaeng mencapai opini tertinggi dalam standar pelaporan keuangan daerah yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Daerah yang menerima opini WTP, akan menerima Dana Intensif Daerah (DID) untuk tahun anggaran berikutnya.

Melalui website resmi djpk.kemenkeu.go.id, adanya rincian alokasi DID Provinsi/Kabupaten/Kota dalam APBN Tahun Anggaran 2019.

Untuk Kabupaten Bantaeng di nomor 241, total DID tertulis senilai Rp18 miliar lebih. Dengan rincian dibagi dalam dua sasaran. 

Yakni pelayanan dasar publik bidang kesehatan sebesar Rp 9.734.086.000 dan pelayanan dasar publik bidang infrastruktur senilai Rp 8.990.792.000.

"Masya Allah, Alhamdulillah. Saya tidak tahu itu (DID), kabar bagus itu kalau benar keberadaannya," ujarnya, kata Kasubid Ekonomi, SDA LD, Insfrastruktur dan kewilayahan Bappeda Bantaeng Ulfa, Selasa (23/4/2019).

Jika ada DID, Ulfa pun mengaku, bahwa terkait pengelolaan anggarannya belum diketahui oleh Bappeda Bantaeng.
 
"DID itu yang kelola PPKAD, bukan Bappeda Menurut saya, sejauh ini kalau Bappeda untuk perencanaannya memang kita meramu semua anggaran OPD," jelasnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa Bappeda melakukan perencanaan program kegiatan OPD sesuai hasil musrembang.

"Kalau mengenai APBD Kabupayen, sebenarnya Bappeda itu hanya perencanaan, tapi rana perencanaan yang terstruktur. Karena dia yang harus mengawal apa hasil dimulai dari desa naik ke kelurahan, naik ke kecamatan, hingga Musrembang RKPD. RKPD inilah sistemnye elektronik. Jadi semua kegiatan harus berdasarkan e-planning," terangnya.