RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto kesulitan dalam mencari bukti kuat dalam dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar di kampanye Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful mengatakan, pihaknya terkendala lantaran beberapa saksi yang sudah diperiksa membantah dugaan tersebut.
"Kami sudah periksa tiga saksi termasuk kepala dinas pendidikan, Nur Alam. Namun saya tidak akan berhenti sampai di sini prosesnya masih terus berjalan investigasi. Dan hingga saat masih sulit dibuktikan, apalagi pak Bupati kan membantah," katanya, pada Selasa (23/4/2019).
Terkait dengan rekaman audio yang beredar, kata Saiful, masih butuh saksi-saksi lain. Seperti pengurus partai yang ada pada saat itu.
"Saya kira rekaman itukan butuh alat bukti lain siapa yang hadir di situ, karena kemarin kan bupati membantah, kemudian saksi-saksi juga yang dimintai keterangan itu membantah makanya kita agak kesulitan," sebutnya.
"Kita masih kesulitan menetapkan sebagai temuan karena alat barang bukti yang kita harap ini belum, status rekaman saja keterangan saksi-saksi dan belum bisa menentukan siapa pihak yang sebagai terlapor, siapa pihak-pihak sebagai saksi kan kita mendengar dulu keterangannya," katanya.
Kata dia, masih ada pemeriksaan lanjutan terkait dengan tersebut.
"Saya kira yang kita butuhkan saat ini adalah saksi siapa yang hadir dipertemuan itu. Kalau misalnya kita sudah berusaha, tidak menutup kemungkinan bawaslu akan menghentikan investigasi ini," tegasnya.
Apakah Bawaslu akan memanggil saksi ahli?
"Kita belum sampai kesana karena kalau memang kuat dugaan pelanggaran baru kita hadirkan. Tapi, inikan belum menjadi dugaan pelanggaran, untuk menindak lanjuti informasi,".
"Termasuk kepala dinas, kita minta keterangannya. Tiga kepala sekolah yang diduga hadir itu kita mintai keterangan. Jadi tidak menutup kemungkinan, kalau susah membuktikan ini bawaslu akan menghentikan investigasinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar memenuhi panggilan Bawaslu, pada Jumat (5/4/2019). Ketua Golkar setempat itu diperiksa lebih dari satu jam.
Kepada wartawan usai pemeriksaan, Iksan membantah telah memobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pasangan capres-cawapres dan caleg tertentu.
"Saya kira kau sudah tau sebelumnya bahwa saya dipanggil karena diduga ada pelanggaran dan dimintai keterangan sesuai dengan diasumsikan," kata Iksan kepada wartawan.
Iksan mengatakan, ASN yang kini diributkan bukan dimobilisasi untuk kepentingan politik, melainkan untuk kerja bakti.