Senin, 22 April 2019 13:54

Harga Rumah Subsidi Naik Akhir Bulan Ini, Berapa?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Harga rumah subsidi akan naik pada 2019 ini. Kementerian PUPR memperkirakan penetapan harga baru oleh Kementerian Keuangan pada akhir April ini.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Harga rumah subsidi akan naik pada 2019 ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan penetapan harga baru oleh Kementerian Keuangan pada akhir April ini.

Prosesnya memang tinggal menunggu restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Sebelumnya sudah ada surat yang mengatakan bahwa, edaran ya yang mengatakan bahwa kita berharap memang April keluar ya," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto ditemui di kawasan TMII, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) sudah beres. Dan, tinggal menunggu Menteri Keuangan menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur harga baru.

"Harga kita tunggu proses administrasi, tinggal penandatanganan saja. Harmonisasi sudah lewat. Kalau Kumham harmonisasi proses itu sudah selesai. Tinggal sekarang ya proses penandatanganan (PMK) itu saja," tuturnya.

Harga baru diyakini sesuai harapan para pengembang maupun masyarakat berpenghasilan rendah. Kenaikan harga diharapkan tetap terjangkau.

"Kita mencari jalan tengah yang terbaik lah. Kalau mengikuti pengembang semuanya kan kasian juga masyarakat berpenghasilan rendah tidak bisa affordable (terjangkau)," tambahnya.

Sumber: Detik.com