RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Seorang ibu rumah tangga di Kampung Gandi, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu mesti melaporkan suaminya ke kantor polisi. Langkah itu diambil usai sang suami melakukan kekerasan terhadapnya gara-gara perselisihan harga jagung.
Perempuan bernama Noro Daeng Nganki itu menceritakan, dia dianiaya usai suaminya, Ali bertanya soal harga jagung yang dijualnya.
"Saya ditanya, 'berapa itu jagung kamu jual?' Jadi saya bilang Rp2.500. Lalu suamiku marah, 'kenapa sebegitu? Itu harganya Rp3.000.' Saya jawab lagi, 'Jenis jagung kita beda'," katanya, Senin (22/4/2019).
Noro yang sedang memasak gula merah langsung meninggalkan rumahnya usai dianiaya menggunakan pelepah pohon lontar bergerigi. Noro dihantam di bagian kepala, belakang lehernya, tangan dan kaki hingga mengeluarkan darah.
"Saya sempat dirawat di Rumah Sakit Lanto Dg Pasewang. Berdarah kepalaku, tanganku dan juga pada bagian kakiku. Ini dilakukan oleh suamiku sendiri dan berharap agar kejadian ini diproses secara hukum," harap dia.
Informasi yang diperoleh, Ali telah dilaporkan atas dugaan Penganiayaan dengan nomor LP/B/128/IV/Res.1.6/2019/SPKT. Diketahui kasus tersebut belum dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.