Minggu, 21 April 2019 11:33

Pasangan AS Terancam Hukuman Mati Karena Tinggal di Rumah Laut di Thailand

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rumah laut Chad Elwartowski dan Nadia Supranee di lepas pantai Phuket
Rumah laut Chad Elwartowski dan Nadia Supranee di lepas pantai Phuket

Pasangan kekasih dari Amerika terancam hukuman mati di Thailand karena membangun dan tinggal di "rumah laut" di lepas pantai Phuket. Mereka dituduh mengancam kedaulatan Thailand.

RAKYATKU.COM - Pasangan kekasih dari Amerika terancam hukuman mati di Thailand karena membangun dan tinggal di "rumah laut" di lepas pantai Phuket. Mereka dituduh mengancam kedaulatan Thailand.

Pasangan itu, Chad Elwartowski dan Nadia Supranee telah meninggalkan rumah mereka, dan membangun platform sekitar 12 mil (3 km) di lepas pantai Phuket.

Mereka telah bersembunyi di sana setelah pihak berwenang mencabut visa Amerika mereka.

Namun, pasangan itu telah mengklaim di media sosial bahwa rumahnya berada di luar perairan teritorial negara mana pun. Tapi pemerintah Thailand mengatakan klaim itu tidak benar.

"Mereka mengklaim bahwa mereka memiliki rumah apung dan menggunakan media sosial untuk mencoba menjual rumah semacam ini, mereka juga mengklaim bahwa rumah mereka tidak berada di bawah kedaulatan negara mana pun, yang tidak benar. Dan ini dapat menyebabkan orang lain salah paham dan mengancam keamanan nasional kami," kata Kolonel Kataporn Kumthieng, kepala kantor Imigrasi Phuket.

Berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian Thailand, pasangan itu bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tapi pihak berwenang mengatakan kepada CNN bahwa mereka tidak mengetahui apakah pasangan itu masih berada di negara itu atau perairannya.