Sabtu, 20 April 2019 17:32

Ini Alasan Bawaslu Gowa Periksa Darmawangsyah Muin di Kafe

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Bawaslu Gowa menjelaskan perihal pemeriksaan Caleg DPRD Provinsi Sulsel, Darmawangsyah Muin yang berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten Gowa.

RAKYATKU.COM, GOWA - Bawaslu Gowa menjelaskan perihal pemeriksaan Caleg DPRD Provinsi Sulsel, Darmawangsyah Muin yang berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten Gowa.

Caleg dari Partai Gerindra itu diperiksa di Kafe A'Kaddo, Kecamatan Somba Opu pada Jumat kemarin, 19 April dalam kasus dugaan politik uang.

Komisioner Bawaslu Gowa, Juanto Avol menjelaskan, pemeriksaan caleg petahana itu berlangsung di kafe lantaran semua ruangan di kantor Bawaslu Gowa dipakai oleh seluruh  Panwascam.

"Tak ada ruang di Bawaslu saat terperiksa tiba karena bertepatan penginputan seluruh 18 Kecamatan. Panwascam dan staf melakukannya di Bawaslu sehingga ruangan padat. Jadi kami perlu ruangan dan akhirnya kami memilih di tempat lain yang lebih dekat dari jangkauan kantor Bawaslu Gowa," jelas Avol kepada Rakyatku.com, pada Sabtu (20/4/2019).

Meski demikian, kata dia, pemindahan lokasi pemeriksaan tersebut tidak menggangu pemeriksaan terhadap Darmawangsyah Muin.

Diketahui, Darmawangsyah datang memenuhi pemanggilan Bawaslu Gowa didampingi Ketua OKK Partai Gerindra Gowa, Muh Idris Rate. Selain itu, pemeriksaan ini juga melibatkan dua penyidik dari Polres Gowa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Darmawangsyan Muin dicecar sebanyak 45 pertanyaan dengan durasi waktu pemeriksaan selama dua jam yakni mulai pukul 14.15 hingga 16.15 Wita.

Diketahui, kupon dan paket sembako tersebut ditemukan di jalan Dirgantara, Kelurahan Mangangalli, Kecamatan Pallangga, Jumat (5/4/2019) lalu. Dan saat itu, Panwascam Pallangga menemukan ada 119 kupon dan 11 paket sembako berisi gula pasir dan minyak goreng dan terdapat tulisan #Gowa Berua DM.

Darmawangsyah menjelaskan, paket sembako tersebut bukan pembagian dari dirinya maupun dari dari utusannya. Darmawangsah mengaku tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membagikan sembako.

"Yang pasti sembako tersebut bukan dari saya maupun dari utusan saya. Saya tidak pernah memerintah pencetakan kupon DM dan tidak pernah pula saya perintahkan pembagian sembako kepads siapapun," tandas Darmawangsyah.

Darmawangsyah melanjutkan, sebagai warga negara yang baik, dirinya menghormati langkah Bawaslu unt melakukan penyelidikan sesuai tupoksi kerjanya. Meski demikian, Darmawangsyah meyakini bahwa dirinya sama sekali tidak melanggar aturan pemilu.