RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Makassar berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019.
Hal ini menyusul sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termakan hoaks dalam penggunaan hak pilih.
"Ada beberapa TPS yang berpotensi untuk dilakukan PSU," ungkap Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar saat ditemui di kantor KPU Makassar, pada Sabtu (20/4/2019).
Dijelaskan, potensi PSU ini lantaran kabar hoaks bahwa pemilih pindahan bisa memilih dengan menggunakan KTP elektronik.
"Banyak KPPS yang termakan itu hoaks, akhirnya banyak pemilih yang tidak masuk kategori juga masuk memiih," papar Gunawan.
Adapun jumlah TPS yang berpotensi PSU berada di sejumlah Kecamatan seperti Mariso, Rappocini dan Manggala. "Untuk jumlah TPSnya kita belum tahu berapa. Mungkin ada satu dua," bebernya.
Meski begitu, KPU Makassar masih menunggu petunjuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. "Tapi kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Saat ini sementara ditelaah," demikian Gunawan.