Jumat, 19 April 2019 22:54

Jalur Hukum Disiapkan KPU untuk Penyelenggara yang Dianiaya

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisioner KPU Sulsel saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jumat (19/4/2019).
Komisioner KPU Sulsel saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jumat (19/4/2019).

Adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Sulawesi Selatan mendapat respon dari KPU Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Sulawesi Selatan mendapat respon dari KPU Sulsel.

Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas, menyampaikan ungkapan simpati dan turut merasakan beratnya perjuangan jajarannya di lapangan saat menjalankan tahapan pesta demokrasi kali ini.

"Kami ingin menyampaikan rasa simpati yang mendalam terhadap penyelenggara dijajaran KPU Sulsel yang mengalami kecelakaan hingga mengalami cacat seumur hidup, penyelenggara yang jatuh sakit, serta mendapatkan penganiayaan. Mudah-mudahan yang sakit cepat pulih," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Jumat (19/4/2019).

Menurut Misna, khusus dugaan penganiayaan seperti adanya penyelenggara yang disiram tinta dan disulut rokok, pihaknya siap menempuh jalur hukum.

"Ini kita minta agar KPU didaerah bersangkutan melakukan pelaporan ke polisi karena itu penganiayaan. Pelakunya ini sedang dalam pengusutan. Intinya kalau kasus hukum kita minta KPU kabupaten/kota setempat untuk menempuh jalur hukum sebagai upaya perlindungan terhadap penyelenggara. Kalau ada ketidakpuasan terhadap hasil kan ada langkah konstitusional. Kita secara berjenjang bisa mencocokkan," pungkas Misna yang juga mantan Ketua KPU Makassar ini.