Kamis, 18 April 2019 17:50

Perwira Militer Selandia Baru Diadili Karena Letakkan Kamera di Toilet Kedutaan AS

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AFP
AFP

Alfred Keating adalah pejabat pertahanan tertinggi Selandia Baru. Dia dituduh telah meletakkan kamera tersembunyi di kamar mandi kedutaan pada Juli 2017.

RAKYATKU.COM - Seorang perwira militer tertinggi Selandia Baru dinyatakan bersalah karena mencoba merekam orang di toilet di kedutaan negara di Washington DC.

Alfred Keating adalah pejabat pertahanan tertinggi Selandia Baru. Dia dituduh telah meletakkan kamera tersembunyi di kamar mandi kedutaan pada Juli 2017.

Menurut AFP, kamera kecil dipasang di dalam saluran pemanas di kamar mandi. Itu ditemukan ketika panelnya jatuh ke lantai.

Setelah diperiksa, terungkap bahwa kartu memory kamera itu memiliki jejak DNA Keating. Itu juga terbukti pernah terhubung ke laptop-nya.

Pria berusia 59 tahun itu membantah tuduhan mencoba membuat rekaman visual yang intim. Tapi pada hari Kamis (10/04/2019) hakim Pengadilan Tinggi menjatuhkan vonis bersalah.

Jaksa Penuntut Umum, Henry Steele mengatakan bahwa motivasi Keating adalah untuk merekam rekan-rekannya menggunakan toilet dan "bukan tindakan spionase".

Keating akan dijatuhi hukuman pada 25 Juni dan terancam 18 bulan penjara.