RAKYATKU.COM, WONOGIRI -- Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin (52), ditemukan sekarat sehari sebelum pencoblosan, yakni, Selasa, 16 April 2019.
Saat diperiksa, ternyata dia sudah meninggal. Kematiannya yang tidak wajar membuat keluarganya curiga, dan meminta autopsi. Hasilnya, Sugimin dinyatakan meninggal akibat racun tikus.
Polisi kemudian mengamankan seorang wanita berinisial N (41). Kepada polisi, wanita asal Wonogiri itu mengaku merencanakan pembunuhan itu. Motifnya, karena sakit hati.
"Polisi memeriksa N karena ada bukti kuat atas keterlibatannya dalam kasus kematian korban. Saat diperiksa N mengaku sebelum dibawa ke IGD RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, Sugimin bersamanya," ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, sebagaimana dilansir dari Solopos.com.
N dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Penyidik masih akan memeriksa N sebagai tersangka untuk menggali motifnya lebih dalam, sehingga nekat membunuh Sugimin.
“Kami tak melihat pembunuhan ini dilatarbelakangi politik. Diduga karena persoalan pribadi antara korban dan tersangka,” kata Aditia.
Sebelumnya diberitakan, Sugimin ditemukan dalam keadaan sakit di depan ruko SMPN 1 Wonogiri, Senin (15/4/2019) malam. Warga yang menemukan Sugimin kemudian membawanya ke RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri. Saat diperiksa dokter ternyata sudah meninggal dunia.